Tampilkan postingan dengan label Internet. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Internet. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Februari 2012

Copy-Paste?


Blogging merupakan aktivitas yang biasa dewasa ini. Mulai dari blog pribadi hingga blog bisnis kini jumlahanya mencapai jutaan di seluruh dunia. bukan hanya blog, website-pun kini menjamur di seluruh dunia. Di tengah pesatnya dunia internet tersebut, muncul budaya baru yang memicu kontroversi di tengah masyarakat. Budaya itu adalah budaya menjiplak atau lebih sering disebut sebagai copy-paste.

Copy-paste menjadi sangat biasa dilakukan dewasa ini. Dengan mudahnya kita bisa menyalin karya orang lain dan menempelkannya di blog atau website kita. Beberapa orang pro terhadap aktivitas ini. Menurut mereka ini merupakan salah satu cara penyebar luasan informasi yang menjadi hak setiap orang. Tidak heran jika kini dengan mudahnya kita menemukan artikel atau posting yang persis sama di ratusan bahkan ribuan alamat web berbeda. Memang beberapa orang berbaik hati membolehkan tulisannya di copy-paste oleh pengunjungnya namun biasanya mereka meminta mereka yang ingin menyalin artikel tersebut untuk mencantumkan sumber dan mencantumkan link sumber.

Jika ada pihak pro, biasanya ada pihak yang kontra. beberapa orang tidak suka dengan adanya copy-paste semacam ini. aktivitas tersebut dapat mendzalimi orang lain karena karya mereka terkadang di sebarluaskan tanpa izin. Jika hal tersebut terus terjadi, maka posting atau data di internet menjadi monoton karena hanya berasal dari sedikit sumber saja. Kreatifitas untuk menulis menjadi berkurang. Masyarakat juga menjadi terbiasa untuk tidak peka untuk menghargai hasil karya orang lain. Lalu bagaimana jika semua orang hanya menunggu posting menarik lalu cepat-cepat menyalinnya ke blog atau web-nya? Mungkin internet akan jadi tempat membosankan karena beribu tempat menyediakan informasi yang persis sama.

Butuh kebijasanaan dari pengguna internet untuk tetap menghargai orang lain. Namun bukan berarti kita tidak boleh mengutip dari blog atau website lain sepanjang mentaati norma seperti meminta izin, mencantumkan sumber, mencantumkan link sumber dan kalau bisa tidak persis sama dan yang paling penting di izinkan oleh si empunya.

sumber gambar: http://lyricc.files.wordpress.com/2011/02/stop-copy-paste1.jpg?w=252&h=343

Rabu, 25 Januari 2012

Timeline Facebook


Beberapa waktu lalu facebook mempersilahkan para pengguna untuk mencoba layanan tampilan baru di facebook yaitu facebook timeline.Berbagai tanggapan muncul mulai dari pengguna yang lebih menyukai tampilan lamanya namun juga ada yang suka tampilan baru facebook tersebut.

Selasa kemarin facebook mengumumkan bahwa mereka akan mengaplikasikan tampilan tersebut kepada seluruh pengguna beberapa minggu kedepan. Terlepas dari segala kontroversinya, facebook akan tetap mengganti tampilan di situsnya tersebut. Facebook menjelaskan bahwa tampilan ini akan mempermudah pengguna untuk melihat kembali aktivitas mereka di facebook dari waktu ke waktu dan tampilan yang lebih mudah digunakan. Apakah anda siap dengan tampilan baru facebook anda?

sumber: CNN

Sabtu, 21 Januari 2012

SOPA-PIPA

SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protect IP Act) beberapa hari belakangan menjadi topik yang paling sering dibicarakan di internet. SOPA dan PIPA adalah sebuah RUU Anti-Piracy atau RUU anti pembajakan yang diajukan oleh anggota Kongres asal Texas dari Partai Republik, Lamar Smith. RUU ini mengatur tentang situs yang menyediakan atau dianggap membantu menyediakan konten bajakan sehingga polisi dapat menutup situs yang bersangkutan dan memenjarakan pihhak-pihak yang terlibat. Masalahnya, tidak perlu banyak konten bajakan yang dimiliki sebuah situs untuk bisa ditutup. Cukup beberapa posting saja maka satu situs yang memiliki ribuan halaman bisa terkena sanksi berat.

SOPA dan PIPA jelas sangat merugikan bagi para pengguna internet. Situs raksasa seperti Google, Wikipedia, Facebook, Youtube, Twitter, dan banyak lagi terancam juga terkena sanksi jika RUU ini jadi disahkan. beberapa situs raksasa menolak keras RUU ini dengan berbagai cara seperti meng"offline"kan situs-nya selama satu hari atau hanya memberi tampilan unik di first page-nya seperti google dan mozilla.












Berita baik tentang isu ini mulai datang hari ini. Mereka yang dulu mendukung RUU ini kini mulai mempertimbangkan kembali RUU ini setelah berbagai protes dari berbagai kalangan.
Voting yang akan memutuskan nasib RUU ini ditunda dan akan dikaji ulang.
besar kemungkinan RUU ini tidak akan mulus bahkan gagal mengingat besarnya protes terhadap RUU ini.

Kini kita penikmat internet bisa berharap agar peraturan tentang pembajakan dan kekayaaan intelektual di internet dapat diatur melalui UU yang lebih soft seperti RUU OPEN (Online Protection and Enforcement of Digital Trade). RUU ini didukung google karena RUU ini melindungi kekayaan intelektual tanpa harus menutup situs situs yang dianggap "kriminal". dalam RUU ini yang berhak menindak adalah komisi perdagangan internasional.
Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut